Sampah Medis Berserakan di Depan RSIA Bunda Fathia Purwakarta, Petugas Takut Ambil

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta sesalkan tumpukan sampah yang bercampur dengan limbah medis atau sampah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Tumpukan sampah itu terdapat di pinggir Jalan Ibrahim Singadilaga, Koncara, Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta. Persisnya di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Fathia.

Menurut Kabid Pengendalian pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) pada DLH Kabupaten Purwakarta, Iwan Kuswandi, kejadian tersebut terjadi diduga pada Rabu (14/7/2021) kemarin.

“Betul itu kejadian kemarin kalau enggak salah, sampai intinya petugas dari bidang pengangkut sampah tidak berani mengambil,” tutur Iwan saat ditemui di Kantor DLH Kabupaten Purwakarta, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:  BIJB Diresmikan, Pemandu Wisata Disiapkan

“Kalau melihat kondisi di lapangan seperti itu, jangan diambil, karena dikhawatirkan nanti hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” sambungnya.

Adanya kejadian tersebut, kata dia, pihaknya langsung gerak cepat (gercep) untuk melakukan Verifikasi Lapangan dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tersebut.

“Kami secara cepat bahwa hari ini langsung dilakukan verlap untuk mengetahui pasti kejadian sampah medis yang berserakan tersebut,” jelas Iwan.

Baca Juga:  Yusril Ajak Semua Pihak Menerima Putusan MK

Iwan menambahkan, sampah medis seharusnya dibuang di tempat khusus yang dimana harus terpisah dari sampah pada umumnya atau sampah rumah tangga, sehingga tidak ada pencemaran lingkungan.

Apalagi, Iwan menegaskan, bahwa sampah medis tersebut berada di Kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

“Limbah medis itu harus ditempatkan di TPS B3, di TPS B3 tempat khusus membuang limbah medis termasuk seperti masker-masker sisa kemudian seperti botol-botol infusan, jarum suntik ataupun semacamnya,” ungkapnya.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan suatu pelanggaran yang tidak seharusnya dilakukan oleh rumah sakit di manapun berada.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Pendonor Darah di Cianjur Berkurang Sebanyak 50 Persen

Bahkan menurutnya di saat kondisi pandemi Covid-19 ini menjadikannya rentan dalam sisa alat medis yang bisa dibilang sudah terkontaminasi oleh para pasien kepada masyarakat.

“Jelas itu sudah melanggar aturan mereka sebetulnya tidak boleh membuang sembarangan limbah medis apalagi yang sudah terkontaminasi kita khawatirkan ditambah kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19,” tungkasnya.

Saat dikonfirmasi pihak RSIA Bunda Fathia enggan memberikan tanggapan terkait sampah limbah medis yang berserakan di depan Rumah Sakit tersebut. (Gin)