Serentak di Bandung Barat, Ratusan SD dan SMP Gelar PTM

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat SD dan SMP mulai dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (20/9/2021). 

Dinas Pendidikan setempat mencatat, 69 persen dari total SD di Bandung Barat mulai melaksanakan PTM terbatas. Rinciannya ialah 472 dari 683 SD yang menggelar PTM terbatas.

Adapun di tingkat SMP, 56 persen dari total SMP di Bandung Barat menggelar PTM terbatas, atau 102 dari 184 SMP yang ada. 

Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat Asep Dendih mengatakan, ratusan sekolah tingkat SD dan SMP yang diizinkan PTM tersebut telah melalui berbagai tahapan.

Mulai dari validasi izin tertulis hingga verifikasi lapangan. Sementara sisa sekolah yang belum menggelar PTM terbatas masih dalam proses pengajuan izin dan kelengkapan.

Baca Juga:  Bisnis Ternak Lele, Mudah Dan Menguntungkan

“Besok atau lusa mungkin jumlahnya bertambah lagi, karena hari ini sedang berproses,” katanya, saat meninjau PTM di SMP Negeri 3 Ngamprah. 

Menurut dia, ada serangkaian tahapan yang mesti dilalui satu lembaga pendidikan agar bisa menggelar PTM. Selain mengantongi izin orang tua, sekolah harus meminta izin satgas desa dan kecamatan. 

Tak hanya itu, sekolah juga wajib menyiapkan sarana prasarana, metode pembelajaran, skema jam belajar, dan ruang isolasi untuk merawat siswa apabila ditemukan bergejala Covid-19. 

Kepala SMP Negeri 3 Ngamprah Mepi mengatakan, pihaknya telah memenuhi daftar periksa untuk penyelenggaraan PTM terbatas. 

Baca Juga:  Tiga Jenis Anggur Impor Yang Populer, Bisa Ditanam Di Indonesia

Pihaknya pun telah memastikan izin dari orang tua siswa dan komite sekolah, serta mengantongi rekomendasi dari puskesmas dan kecamatan setempat.

“PTM di SMP Negeri 3 Ngamprah dilaksanakan selama enam hari, teknisnya itu dua hari untuk kelas VII, dua hari untuk kelas VIII, dua hari untuk kelas IX, itu dalam satu minggu,” katanya.

“Dalam sehari, yang hadir itu 50 persen dari jumlah rombongan belajar yang ada, itu pun tidak sama-sama dalam satu waktu,” katanya.

Dia menyebutkan, SMP Negeri 3 Ngamprah membagi waktu masuk sekolah ke dalam tiga sesi, yang masing-masing sesi berselang setengah jam. 

Pintu masuk yang digunakan pun ada dua, sehingga diharapkan tidak terjadi kerumunan siswa saat jam masuk dan keluar sekolah.

Baca Juga:  Anggota Dewan Kok Percaya Saja Disuruh Teken Kuitansi Kosong?

“Sesuai dengan ketentuan, anak-anak belajar di sekolah selama dua jam dahulu. Dua jam itu ialah untuk empat jam pelajaran, di mana satu jam pelajaran selama 30 menit,” tuturnya.

“Jadi, dalam sehari siswa di sini itu bisa mengikuti empat jam pelajaran sesuai dengan jadwal,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang siswa SMPN 3 Ngamprah, Lena Karlena mengatakan, dirinya merasa senang kegiatan pembelajaran langsung dilakukan secara tatap muka. 

“Kalau di rumah jenuh, kan kalau di sekolah langsung dijelaskan oleh guru, jadi bisa lebih mudah mengerti pelajaran. Saya juga ingin ketemu langsung dengan teman-teman,” katanya. (Yoy)