Pemerintahan

Warga Diimbau Lapor BPOM Kota Bandung Jika Menemukan Tempat Penjual Obat Tanpa Izin

×

Warga Diimbau Lapor BPOM Kota Bandung Jika Menemukan Tempat Penjual Obat Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
BPOM Kota Bandung mengamankan ribuan obat-obatan tak berizin */Humas Pemkot Bandung/
BPOM Kota Bandung mengamankan ribuan obat-obatan tak berizin */Humas Pemkot Bandung/

Ia menambahkan, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Polres Garut Selidiki Temuan Jasad Pria Positif COVID-19 di Penginapan

“Selanjutnya, para pelanggar untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.

Untuk diketahui Satuan Pamong Praja bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung serta kepolisian berhasil mengamankan obat-obatan dan minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga:  Kasus Suap Indramayu, KPK Panggil Tiga Anggota DPRD Jabar

Pengamanan obat-obatan dan minuman beralkohol tanpa izin tersebut dilakukan saat Cipta Kondisi jelang Ramadan yang dilakukan pada Kamis 16 Maret 2023 petang hingga malam hari.

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Usai Dua Ormas Bentrok di Kota Bandung, Polisi Ungkap Penyebabnya
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4