Pemerintahan

Warga Diimbau Lapor BPOM Kota Bandung Jika Menemukan Tempat Penjual Obat Tanpa Izin

×

Warga Diimbau Lapor BPOM Kota Bandung Jika Menemukan Tempat Penjual Obat Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
BPOM Kota Bandung mengamankan ribuan obat-obatan tak berizin */Humas Pemkot Bandung/
BPOM Kota Bandung mengamankan ribuan obat-obatan tak berizin */Humas Pemkot Bandung/

Ia menambahkan, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Bantu Kelola Sampah di Bandung, Oded Apresiasi Bank Sampah Hijau Lestari

“Selanjutnya, para pelanggar untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.

Untuk diketahui Satuan Pamong Praja bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung serta kepolisian berhasil mengamankan obat-obatan dan minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga:  143 Anak di Kota Bandung Ajuan Dispensasi Menikah

Pengamanan obat-obatan dan minuman beralkohol tanpa izin tersebut dilakukan saat Cipta Kondisi jelang Ramadan yang dilakukan pada Kamis 16 Maret 2023 petang hingga malam hari.

Baca Juga:  Alisson Becker Dihargai Rp 1,225 Triliun, Rekor Baru Transfer Kiper
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4