14 Kecamatan Mulai Kesulitan Air Bersih, Daerah Ini Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

PMI Gunungkidul menyalurkan air bersih kepada warga
PMI Gunungkidul menyalurkan air bersih kepada warga. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ YOGYAKARTA – Sebanyak 14 dari total 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengalami kendala dalam memperoleh pasokan air bersih. Karena situasi ini, Pemkab Gunungkidul pun telah mengumumkan status siaga darurat akibat kekeringan.

Baca Juga:  Beberapa Daerah di Bogor Ini Terancam Krisis Air, Ini Penjelasan Distanhorbun

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi, wilayah Gunungkidul saat ini sedang menghadapi puncak musim kemarau yang menyebabkan 14 kecamatan menghadapi kesulitan pasokan air bersih.

“Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2023,” jelas Sumadi pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  Tunjangan Sertifikasi Guru Tak Cair Sejak Januari

Sumadi juga menegaskan bahwa penetapan status ini sangat tergantung pada situasi lapangan, sehingga bisa saja diperpanjang sesuai dengan perkembangan terbaru.

Baca Juga:  Nakes di Bekasi Banyak Terpapar Corona, Pemkab Siapkan Relawan Covid-19

Berdasarkan informasi yang diperoleh BPBD, dari total 14 kecamatan yang terdampak, ada 55 kelurahan yang berisiko terkena dampaknya. Lebih rinci, dampak ini dirasakan di 350 dusun, melibatkan sekitar 107.853 penduduk.