Ragam

Akan Ada Smart SIM, Apakah Itu?

×

Akan Ada Smart SIM, Apakah Itu?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal vital bagi pemilik kendaraan. Ke depan, rencananya, SIM akan menggunakan teknologi bernama Smart SIM.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema, didampingi Kanit SIM Polrestabes, AKP Susanti Samaniah, mengatakan, sejauh ini Smart SIM belum diberlakukan.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Kunjungan ke Ponpes Al-Muthma’innah

“SIM yang biasanya digunakan, ke depannya akan bertransformasi menjadi Smart SIM. Smart SIM sendiri adalah Surat Izin Mengemudi baru yang menggunakan teknologi microchip yang berfungsi sebagai alat bayar denda,” kata Kapolrestabes, kepada Jabarnews, Senin (14/1/2019).

Baca Juga:  Tips Mengirim File di WhatsApp Tanpa Merubah Ukuran, Simak

Kata dia, kegunaan Smart SIM, selain untuk ideatitas pengendara, juga bisa digunakan pembayaran ATM, bayar pajak, dan bayar tol.

“Ini rencana sejak tahun 2017. Mengingat teknologi sudah semakin maju dan zaman sudah semakin canggih. Rencananya, Smart SIM akan diberlakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya. (San)

Baca Juga:  Deretan Keunikan Ikan Arwana Super Red

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan