Ragam

Akan Ada Smart SIM, Apakah Itu?

×

Akan Ada Smart SIM, Apakah Itu?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal vital bagi pemilik kendaraan. Ke depan, rencananya, SIM akan menggunakan teknologi bernama Smart SIM.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema, didampingi Kanit SIM Polrestabes, AKP Susanti Samaniah, mengatakan, sejauh ini Smart SIM belum diberlakukan.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Ninda Tria Permatasari SH, Pengacara Muda Multitalenta

“SIM yang biasanya digunakan, ke depannya akan bertransformasi menjadi Smart SIM. Smart SIM sendiri adalah Surat Izin Mengemudi baru yang menggunakan teknologi microchip yang berfungsi sebagai alat bayar denda,” kata Kapolrestabes, kepada Jabarnews, Senin (14/1/2019).

Baca Juga:  Inilah Fakta Unik Dari Lumba-Lumba

Kata dia, kegunaan Smart SIM, selain untuk ideatitas pengendara, juga bisa digunakan pembayaran ATM, bayar pajak, dan bayar tol.

“Ini rencana sejak tahun 2017. Mengingat teknologi sudah semakin maju dan zaman sudah semakin canggih. Rencananya, Smart SIM akan diberlakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya. (San)

Baca Juga:  Temuan BPK, Penyaluran Bansos di 26 Daerah Bermasalah

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan