Pemkab Perpanjang Masa Libur Kusir Delman

JABARNEWS | GARUT –  Dianggap salah satu pemicu biang kemacetan di jalur nasional lintas Jabar. Pemkab Garut perpanjang masa libur para kusir Delman.

Demikian disampaikan Kepala Dinas  Perhubungan ( Kadishub ) Kabupaten Garut, Drs H Suherman SH M Si. Di Limbangan Garut, Minggu (17/6/2018) petang.

Menurutnya,  agar perjalanan mudik kendaraan bermotor tetap bergerak melewati jalur selatan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Pemkab Garut yang diwakili Asissten I, guna mendukung kelancaran arus balik dengan memberikan kompensasi tambahan dari 9 hari menjadi 11 hari kepada kusir delman atau andong.

Baca Juga:  Perhatikan 3 Tips Ini Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan

Sebab keberadaan delman yang mangkal di bahu jalan itu kerap menghambat laju kendaraan.

“Atas permohonan Waka Polda Jabar, kita akan bantu pihak Kepolisian untuk jalur mudik selatan menambah libur kusir delman yang awalnya 9 hari menjadi 11 hari. Tadi kami sempat musyawarah dengan Asda I dan Kasat Pol PP untuk menambah libur kusir delman. Adapun tambahan untuk kompensasi akan kami bahas kembali dengan pimpinan. Ini juga akan menjadi pembahasan kami kedepannya, dalam rangka menghadapi libur panjang lebaran tahun depan,” terang Suherman.

Baca Juga:  Kapolrestabes Janji Akan Bawa Anggotanya Ke Proses Hukum, PWI Siap Kawal

Jelang  arus balik Polda Jabar bersama Korps Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Polres Jajaran Se-Priangan Timur, PJU Polres Garut, Pemkab Garut, Kodim 0611 Garut, hingga Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PUPR, BPBD, Sat Pol PP menggelar rapat lintas sektoral sebagai persiapan menghadapi masa balik, yang diperkirakan akan dimulai pada Senin (18/06) besok.

Baca Juga:  Demi Airlangga Hartarto Jadi Presiden, SOKSI Jabar Siap Kerahkan Kekuatan Penuh

Rapat berlangsung di aula Kecamatan Balubur Limbangan Kabupaten Garut, Minggu  Siang (17/06/ 2018).

(Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat.