Ragam

Awal Mula Kasus Penipuan Pendaftaran Praja IPDN, Seret Nama Anggota DPRD Purwakarta

×

Awal Mula Kasus Penipuan Pendaftaran Praja IPDN, Seret Nama Anggota DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini
DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta, Neng Supartini saat didampingi pengacaranya. (Foto: Gin/JabarNews).
DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta, Neng Supartini saat didampingi pengacaranya. (Foto: Gin/JabarNews).

Menurutnya, kegiatan bimbel tersebut merupakan hal yang umum. Biayanya pun dinilai standar, berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta, sesuai dengan biaya pendidikan yang diperlukan di tempat tersebut.

NS juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya transaksi lain yang terkait dengan kasus ini dan tidak pernah mengambil keputusan terkait transaksi tersebut.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Ingatkan Waktu Kampanye 23 September Sampai 13 April

“Termasuk, ada transaksional lainnya, itu ada di luar sepengetahuan saya. Sampai sekarang saya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga (transaksi) tidak ada konfirmasi kepada saya,” ungkap NS.

Baca Juga:  Waw!!! Sepanjang 2022 Pengadilan Agama Purwakarta Tangani Ribuan Kasus Perceraian

Secara pribadi, NS merasa dirugikan secara moral oleh peristiwa ini. Ia mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait permasalahan ini dan merasa nama baiknya telah dipertaruhkan tanpa adanya konfirmasi.

Atas kejadian ini, NS berencana untuk menyelesaikan masalah ini dengan dukungan kuasa hukum. Semua pihak yang terlibat akan melakukan komunikasi lebih lanjut agar situasinya dapat dijelaskan dengan lebih baik. “Jangan sampai menjadi fitnah,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan IPDN yang Melibatkan Anggota DPRD Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4