Ragam

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

×

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

Sebarkan artikel ini
Gedung Bawaslu
Pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih giat menelusuri kasus dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Masyarakat di Kota Banjar Diminta Tidak Terpengaruh Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

“Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada Senin (26/2).

Baca Juga:  Soal Penjodohan Sandiaga Uno dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Prabowo Subianto: Ini Sudah Jelas, Saya Calon Presidennya!

Bagja menjelaskan bahwa Gakkumdu melakukan penyelidikan karena kasus tersebut memiliki unsur pidana. Namun, dia belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  Gara-gara Jadi Timses dan Caleg, PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus

“Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2