Ragam

Bebas di Hari Raya Idul Fitri, Ridho Rhoma Tetap Wajib Lakukan Ini

×

Bebas di Hari Raya Idul Fitri, Ridho Rhoma Tetap Wajib Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Ridho Rhoma. (foto: istimewa)
Ridho Rhoma. (foto: istimewa)

“Terima kasih teman-teman support-nya. Alhamdulillah di hari raya ini saya mendapatkan kabar gembira karena saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” ujar Ridho.

Tidak terlihat keluarga maupun kerabat yang menjemput saat Ridho bebas. Ridho mengaku bahwa keluarganya masih dalam perjalanan untuk menjemputnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Keuang Aries Sedang Tidak Baik-baik Saja Jangan Boros Ya

Meski telah bebas, Ridho tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jawa Barat.

“Untuk selanjutnya nanti Bapas Jakarta Timur akan menyerahkan Mas Ridho ke Bapas Bogor sesuai dengan domisili terdekat,” tutur Tony.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2021. Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (red)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan