Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Sat Narkoba Polres Indramayu kembali meringkus seorang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarkat.

Baca Juga:  Belasan Ribu Obat Psikotropika Berhasil Disita Dari Tangan Pengedar di Cianjur

Tidak menunggu waktu lama petugas langsung bergerak ke lokasi. Alhasil petugas berhasil mengamankan laki-laki dewasa inisial SGG (36) warga Kecamatan Kroya, diamankan pada Kamis 11 Mei 2023, sekira pukul 18.30 Wib, di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  13 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Obat Ilegal di Cirebon Diamankan Polisi

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah tas warna orange bertulisakan sport station warna orange berisi satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan Jumlah total berat BB (bruto) 3,92 gram.

Baca Juga:  Polda Jabar Amankan 1 Ton sabu di Wilayah Kabupaten Pangandaran

Selain itu, satu buah kaos kaki warna putih berisi satu unit timbangan warna hitam silver.