Meski begitu, pembebasan BBNKB bukan berarti proses balik nama kendaraan sepenuhnya gratis.
Pemilik kendaraan tetap harus menyiapkan dana untuk sejumlah biaya lainnya. Di antaranya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan dokumen baru seperti STNK, TNKB, dan BPKB.
Jika kendaraan berpindah provinsi, ada pula biaya mutasi yang perlu dibayarkan.
Tak ketinggalan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok tetap menjadi kewajiban tahunan.