Ragam

Biaya Balik Nama Kendaraan Resmi Dihapus, Tapi Ini Pengeluaran yang Tetap Harus Dibayar

×

Biaya Balik Nama Kendaraan Resmi Dihapus, Tapi Ini Pengeluaran yang Tetap Harus Dibayar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

Syarat Balik Nama Kendaraan Bekas

Bagi Anda yang ingin mengurus balik nama, berikut dokumen yang wajib dipersiapkan:

  • E-KTP pemilik baru
  • STNK asli dan fotokopi
  • SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) pajak kendaraan
  • BPKB asli dan salinannya
  • Bukti alih kepemilikan, seperti kwitansi pembelian bermaterai
Baca Juga:  Ini Pabrik Yang Cemarkan Polusi Udara di Jalancagak Subang

Dengan kebijakan baru ini, proses balik nama kendaraan menjadi lebih terjangkau dan efisien.

Namun, masyarakat tetap diimbau untuk melengkapi dokumen dengan cermat agar proses berjalan lancar tanpa hambatan. (tik)

Baca Juga:  Waduh.. Proyek KCIC Disebut Biang Kerok Banjir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5