Ragam

Biaya Balik Nama Kendaraan Resmi Dihapus, Tapi Ini Pengeluaran yang Tetap Harus Dibayar

×

Biaya Balik Nama Kendaraan Resmi Dihapus, Tapi Ini Pengeluaran yang Tetap Harus Dibayar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

Meski begitu, pembebasan BBNKB bukan berarti proses balik nama kendaraan sepenuhnya gratis.

Pemilik kendaraan tetap harus menyiapkan dana untuk sejumlah biaya lainnya. Di antaranya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan dokumen baru seperti STNK, TNKB, dan BPKB.

Baca Juga:  22 Gempa Susulan Landa Lombok, Dua Orang Tewas

Jika kendaraan berpindah provinsi, ada pula biaya mutasi yang perlu dibayarkan.

Tak ketinggalan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok tetap menjadi kewajiban tahunan.

Baca Juga:  Bapenda Jabar Tawarkan Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga Akhir Desember 2024
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345