Sejak itu, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjani dan diduga meminta uang proyek melalui perantara, termasuk ayahnya sendiri, HM Kunang, serta pihak lain.
KPK mencatat setidaknya ada empat kali penyerahan uang melalui para perantara tersebut.
KPK menduga total uang yang diterima Ade Kuswara selama menjabat mencapai Rp14,2 miliar. Asep menjelaskan, penerimaan itu terdiri dari dua sumber.
“Sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ujarnya.





