Ragam

10 Juta PBI JK Dicoret! Ini Cara Aktifkan Lagi BPJS Kesehatan Gratis

×

10 Juta PBI JK Dicoret! Ini Cara Aktifkan Lagi BPJS Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini
Panduan dan cara mengaktifkan kembali PBI JK yang dinonaktifkan pemerintah melalui Dinas Sosial.
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabar mengenai penonaktifan 10,5 juta peserta bantuan iuran memicu kekhawatiran, namun kini tersedia cara mengaktifkan kembali PBI JK yang bisa ditempuh masyarakat.

Proses reaktivasi ini menjadi solusi agar warga tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa beban iuran bulanan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sahkan Aturan Baru, Kini Mengurus SIM harus Punya BPJS

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah program BPJS Kesehatan bagi masyarakat pra-sejahtera yang dibiayai negara melalui APBN atau APBD.

Baca Juga:  PKS Kota Bandung Tunaikan Janji Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Pada awal 2026, pemerintah melakukan pengalihan kuota besar-besaran agar bantuan lebih tepat sasaran bagi warga yang berada di desil terbawah 1-5.

Kriteria Peserta PBI JK yang Bisa Aktif Kembali

Tidak semua kepesertaan yang nonaktif bisa dipulihkan begitu saja. Pusdatin Kesos memberikan informasi bahwa reaktivasi dapat dilakukan terhadap individu yang dinonaktifkan karena:

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Iuran Peserta, Cek Syaratnya di Sini!
Pages ( 1 of 3 ): 1 23