JABARNEWS | PURWAKARTA – Mulai 1 Februari 2025, warga Purwakarta yang ingin membeli LPG 3 kg harus langsung ke pangkalan resmi.
Aturan ini dikeluarkan PT Pertamina Patra Niaga sesuai arahan Kementerian ESDM, di mana LPG 3 Kg (gas elpiji) ini tidak lagi dijual melalui pengecer.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penjualan LPG bersubsidi di pengecer yang sering kali menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip Minggu (2/2/2025).
Selain itu, dengan membeli langsung di pangkalan resmi, masyarakat dijamin mendapatkan gas bersubsidi dengan takaran yang tepat karena setiap pangkalan dilengkapi dengan timbangan standar.
Untuk memudahkan warga Purwakarta menemukan pangkalan resmi gas elpiji 3 kg terdekat, Pertamina menyediakan cara praktis yang bisa diakses melalui ponsel pintar.