DaerahRagam

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

×

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

“Raperda Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi merupakan usulan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga:  Mungkinkah Wilayah Bodebek Terapkan WFH Seperti di Jakarta, Ini Kata Ridwan Kamil

Dalam regulasi tersebut, seluruh program pembangunan diwajibkan mengacu pada data desa presisi. Mulai 2026, pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sektor lainnya akan berbasis data ini.

Baca Juga:  Pria di Karawang Nekat Serang Sekelompok Pemuda Pakai Golok, Satu Orang Luka Parah

Petugas sensus akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data, sekaligus mencegah tumpang tindih program antarperangkat daerah.

Sekretaris Pansus 8 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menyebut rendahnya akurasi data desa selama ini menjadi penghambat utama pembangunan.

Baca Juga:  13 Desa di Tasikmalaya Terima Dana Desa Tertinggi 2025, Capai Rp1,7 Miliar
Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56