Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp13,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan sensus data desa presisi. Dana tersebut meliputi pembangunan pusat data senilai Rp2 miliar di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rp11 miliar untuk kebutuhan enumerator, serta Rp450 juta untuk tahap persiapan.
Pemerintah juga menjajaki penggunaan drone milik TNI AU sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Program ini ditargetkan rampung dalam satu tahun anggaran melalui APBD Murni 2026. Data desa presisi nantinya akan menjadi dasar penyusunan RPJMD, Rencana Pembangunan Daerah, dan RKPD Kabupaten Bekasi.
Melalui perda ini, pemerintah berharap sistem informasi desa dan kelurahan menjadi lebih terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan fondasi data yang kuat, pembangunan desa di Kabupaten Bekasi diharapkan bergerak lebih terarah, tak lagi berjalan di atas angka-angka rapuh, melainkan berpijak pada kenyataan di lapangan. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





