Ragam

Diduga Langgar Hak Pekerja, Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur TKI di Bekasi

×

Diduga Langgar Hak Pekerja, Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur TKI di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

Karding menekankan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait, termasuk Dirjen dan Direktur di lingkungan Kementerian P2MI, untuk segera menuntaskan persoalan ini dan menegakkan aturan secara menyeluruh.

“Saya minta mereka menyelesaikan hak-hak pekerja, lalu membuat pakta integritas agar kejadian serupa tak terulang,” tegasnya.

Baca Juga:  Lagi.. Kali Ini Bupati Karawang Jadi Kepala Daerah Ketiga Positif Covid-19

Dalam kunjungannya, Karding juga menyoroti kondisi fasilitas penampungan milik PT Esdema yang dinilai tidak manusiawi.

“Kantor dan tempat penampungan ini jauh dari kata layak. Jangan sampai para pekerja migran yang sedang berjuang malah diperlakukan seperti bukan manusia,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Viral! Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi, Seorang Dikabarkan Tewas

Ia juga mengingatkan agar praktik manipulatif, seperti penggantian pengurus hingga pemindahan kantor, tidak menjadi celah untuk menghindari tanggung jawab hukum. (tik)

Baca Juga:  Kota Bekasi Butuh 2.257 Guru, Namun hanya Usulkan 888 Orang Dijadikan PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3