Ragam

Direktur II PT Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi

×

Direktur II PT Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bambang Rianto dibawa ke rutan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi
Bambang Rianto dibawa ke rutan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi
Bambang Rianto dibawa ke rutan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi
Bambang Rianto dibawa ke rutan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi

Atas perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Kejagung Tunda Proses Kasus Caleg hingga Calon Kepala Daerah, Termasuk Capres-Cawapres

Demi kepentingan penyedikan, tersangka diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. (red)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 13 Juli 2022: Aries, Taurus dan Gemini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan