Ragam

Disarankan Dilakukan pada Malam Hari, Apakah Test Swab dan PCR Membatalkan Puasa?

×

Disarankan Dilakukan pada Malam Hari, Apakah Test Swab dan PCR Membatalkan Puasa?

Sebarkan artikel ini
Test PCR dan test swab menjadi syarat bagi warga yang ingin mudik namun belum melakukan vaksin. (foto: homecare24)

Sebagaimana diketahui, tes usap itu dilakukan dengan memasukkan alat ke rongga hidung dan/atau mulut.

Dikutip dari NU Online, meskipun alat test swab atau PCR masuk melalui bagian tubuh yang terbuka, tetapi dianggap tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Posko Lebaran di Simpang Tol Padalarang, Pelayanan Mudik Dipastikan Maksimal

Setidaknya, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengungkap tiga alasan tes swab tersebut tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:  Ini Persiapan Jelang Mudik Lebaran di Purwakarta, Cek Skemanya Disini

Pertama, alat pendeteksinya berupa benda padat dan kering. Alat itu tidak mungkin mencair sehingga tidak berpotensi masuk ke dalam perut.

Baca Juga:  Polisi Rubah Titik One Way Mulai Dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung

Kedua, benda padat dan kering tersebut dimasukkan tidak melampaui batas paling bawah atau ujung tenggorokan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan