Ragam

Disarankan Dilakukan pada Malam Hari, Apakah Test Swab dan PCR Membatalkan Puasa?

×

Disarankan Dilakukan pada Malam Hari, Apakah Test Swab dan PCR Membatalkan Puasa?

Sebarkan artikel ini
Test PCR dan test swab menjadi syarat bagi warga yang ingin mudik namun belum melakukan vaksin. (foto: homecare24)

Alat itu masih berada pada makharij (tempat keluarnya) huruf Ha (ح) dan Kha (خ) serta tidak sampai menyentuh pada makharij-nya huruf Hamzah (ء) dan Ha (ه).

Sebab, makharij huruf Ha (ح) dan Kha (خ) masih dihukumi fisik yang lahiriyah (dzahir). Jika ada benda menyentuhnya tidak dapat membatalkan puasa.

Baca Juga:  Menhub Budi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor saat Mudik Lebaran, Sebaiknya Gunakan Ini

Sementara makharij huruf Hamzah (ء) dan Ha (ه) adalah termasuk fisik yang dalam (bathin). Jika ada sesuatu yang sampai padanya, maka akan membatalkan puasa.

Baca Juga:  Ramai! Sukabumi Mulai Dipadati Pemudik yang Pulang Lebih Awal

Terakhir, benda pengambil lendir yang masuk ke dalam mulut dianalogikan (qiyas) kepada aktivitas berkumur (istinsyaq) berwudhu ketika berpuasa di bulan Ramadhan.

Aktivitas ini tetap diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa selama air kumuran tersebut tidak sampai masuk ke dalam perut.

Baca Juga:  Mulai 5 April PT KAI Daop 3 Cirebon, Terapkan Aturan baru Naik KA Jarak Jauh

Meskipun demikian, tes swab ini akan lebih baik dilakukan saat malam hari sehingga tidak mengganggu aktivitas puasa. (red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan