Disarankan Dilakukan pada Malam Hari, Apakah Test Swab dan PCR Membatalkan Puasa?

Sebagaimana diketahui, tes usap itu dilakukan dengan memasukkan alat ke rongga hidung dan/atau mulut.

Dikutip dari NU Online, meskipun alat test swab atau PCR masuk melalui bagian tubuh yang terbuka, tetapi dianggap tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Herman Suyatman Imbau Masyarakat Waspada saat Arus Balik Lebaran

Setidaknya, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengungkap tiga alasan tes swab tersebut tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:  Atasi Kepadatan Saat Mudik Lebaran, Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalin

Pertama, alat pendeteksinya berupa benda padat dan kering. Alat itu tidak mungkin mencair sehingga tidak berpotensi masuk ke dalam perut.

Baca Juga:  Inilah Cara Alami Usir Cicak di Rumah

Kedua, benda padat dan kering tersebut dimasukkan tidak melampaui batas paling bawah atau ujung tenggorokan.