Ragam

Disnakertrans Pulangkan TKI Alami Pelecehan Di Riyadh

×

Disnakertrans Pulangkan TKI Alami Pelecehan Di Riyadh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang akan berupaya memulangkan TKI asal Subang yang mengalami perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual dari majikan di Riyadh Saudi Arabia.

Pasalnya, Mawar (nama samaran) yang bekerja menjadi asisten rumah tangga di Riyadh Saudi Arabia itu, dikabarkan mendapat perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual dari majikannya.

Pihak keluarga yang mendapat kabar itu akhirnya melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans agar dapat membantu kepulangan TKI tersebut karena mengeluh mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Baca Juga:  Lebih Bahaya Rokok apa Vape, Ini Penjelasannya

Kasi Binapenta Disnakertrans Subang, Indra Suparman mengatakan, Mawar (18) ialah warga Kampung Sukageunah RT 01/02 Desa Jatiragas Hilir Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

“Dia, menjadi TKI ke Riyadh melalui jalur ilegal dan di berangkatkan oleh PT Madeso pada 5 Maret 2018 lalu. Dia bekerja sebagai assisten rumah tangga,” ujar Indra Suparman saat dihubungi, Senin (17/9/2018)

Baca Juga:  54 Guru Relawan Mengajar Siswa Korban Gempa Lombok

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga Bunga. Kami.pun langsung bergerak cepat dengan mendatangi pihak PT Madaso.

“Kita sudah mendesak dengan tegas PT Madaso untuk segera memulangkan Bunga ke tanah air,” katanya.

Akhirnya atas desakan dari pihak Disnakertrans Subang, Pihak PT Madaso bersedia memulangkan Bunga ke tanah air.

“Rencananya hari ini Senin (17/9/2018), kami akan menjemput dia di Bandara Soekarno Hatta,” ucapnya.

Baca Juga:  Makanan Yang Lewat Tanggal Kadaluarsa Masih Bisa Dikonsumsi Asalkan...

Langkah selanjutnya, terkait kasus yang menimpa Mawar ini, tambah Indra, pihak Disnakertrans berencana akan menempuh jalur hukum.

“Tapi kita akan dalami dulu dan kordinasi dengan pihak Polres Subang termasuk dari pihak keluarga korban. Karena sudah cukup jelas pihak PT Madaso melanggar hukum karena memberangkatkan bunga secara ilegal,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan