Ragam

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

×

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Barang bukti ekstasi dan obat terlarang di Rutan Kelas I Bandung. (Foto: Istimewa).
Obat Keras
Barang bukti ekstasi dan obat terlarang. (Foto: Istimewa).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengumumkan pelarangan penjualan minuman beralkohol selama periode libur tersebut.

“Kami telah menerbitkan surat edaran yang melarang penjualan minuman beralkohol dalam rangka menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di akhir tahun,” kata Aep.

Baca Juga:  Terima 500 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Karawang Mulai Vaksinasi Hewan Ternak

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan selama musim liburan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3