Terima 500 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Karawang Mulai Vaksinasi Hewan Ternak

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemkab Karawang melalui Dinas Peternakan dan Pertanian mulai melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak jenis sapi. Hal ini menyusul telah diterimanya 500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:  Pemkab Karawang segera Lakukan Perbaikan Jalur Mudik Lebaran, Ini Titik Lokasinya

Vaksinasi ini ini merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi penyebaran PMK yang kini mulai menyebar pada hewan ternah jenis kambing dan sapi.

Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Karawang, Handoko, pelaksanaan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak ini telah dilakukan sejak Sabtu lalu.

Baca Juga:  Polres Karawang Berlakukan One Way Pada Arus Mudik Lebaran 2023, Catat Jadwal dan Lokasinya

Namun kata Handoko, vaksinasi kali ini hanya diperuntukan bagi sapi ternak atau sapi potong yang kondisinya sehat, bukan untuk sapi yang pernah terjangkit PMK.

Baca Juga:  Digeruduk Massa, KPU Kabupaten Tasikmalaya Jelaskan Soal Transport KPPS yang Tidak Sesuai Pagu

“Sementara bagi yang sedang masa pemulihan PMK, butuh waktu 6 bulan untuk diberi vaksin,” ungkap Handoko kepada awak media.