JABARNEWS | KARAWANG – Pemkab Karawang melalui Dinas Peternakan dan Pertanian mulai melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak jenis sapi. Hal ini menyusul telah diterimanya 500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh pemerintah daerah setempat.
Vaksinasi ini ini merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi penyebaran PMK yang kini mulai menyebar pada hewan ternah jenis kambing dan sapi.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Karawang, Handoko, pelaksanaan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak ini telah dilakukan sejak Sabtu lalu.
Namun kata Handoko, vaksinasi kali ini hanya diperuntukan bagi sapi ternak atau sapi potong yang kondisinya sehat, bukan untuk sapi yang pernah terjangkit PMK.
“Sementara bagi yang sedang masa pemulihan PMK, butuh waktu 6 bulan untuk diberi vaksin,” ungkap Handoko kepada awak media.