Ragam

Gagal Ibadah Haji karena Gunakan Visa dari Negara Lain, Tapi Perusahaan Travelnya Beralamat di Bandung

×

Gagal Ibadah Haji karena Gunakan Visa dari Negara Lain, Tapi Perusahaan Travelnya Beralamat di Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Ibadah haji. (Pexels.com/Konevi)
Ilustrasi – Ibadah haji. (Pexels.com/Konevi)

Seperti diketahui, sedikitnya 46 warga negara Indonesia atau WNI tertahan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, setelah mereka kedapatan menggunakan visa tidak resmi.

Padahal, puluhan jemaah ini mengaku telah mengeluarkan biaya yang cukup mahal, antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Biaya yang cukup besar itu mereka keluarkan dengan tujuan agar mereka bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Baca Juga:  Komisi I DPR RI Tanggapi Kasus TKW Asal Karawang yang Diduga Dijual Di Suriah

Puluhan WNI ini sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 Khusus Penempatan di IKN Nusantara, Ini Rinciannya

Mereka kemudian dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6), setelah sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 30 Juni 2022

Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan di bandara.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan