Ia menegaskan bahwa penerima bantuan harus merupakan guru aktif dan belum pernah mendapatkan dukungan dari program bantuan sosial lainnya, termasuk dari Kemensos.
“Kami akan cocokkan data rekening para guru. Pastinya, hanya guru aktif yang belum pernah menerima bantuan atau pinjaman sejenis yang akan masuk dalam daftar penerima,” jelasnya.
Kemendikdasmen juga tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memverifikasi data guru honorer secara menyeluruh.
Jika nantinya terdapat guru yang memenuhi syarat namun tidak tercatat sebagai penerima, pemerintah akan membuka kanal pengaduan resmi.