Gaji Guru Suami Istri Hanya Rp800 Ribu, PSI Murka: Ini Penistaan!

Guru Honorer
Ilustrasi guru. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Menyikapi perjuangan Guru honorer untuk perbaikan nasibnya, Ketua DPP PSI Furqan AMC menyerukan pemerintah untuk mengakomodir aspirasi para guru honorer.

“Kami sungguh prihatin ada pasangan guru, suami istri, hanya menerima gaji total berdua cuma Rp800 ribu sebulan, padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Ini bukan sekedar mengabaikan nasib guru, tapi menista profesi guru itu sendiri,” kata Furqan AMC dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/3/23).

Baca Juga:  Kritik PSI Kota Bandung di Akhir Jabatan Yana Mulyana

Lebih lanjut, Furqan menjelaskan kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh dua orang guru itu saja. Nasib pahit tersebut dialami oleh ratusan ribu Guru Honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Usul Dirikan Perusahaan Energi Listrik di Daerah, Ridwan Kamil: BUMD Harus Dilibatkan

“Guru honorer telah begitu lama dianaktirikan. Kontribusi mereka mencerdaskan kehidupan bangsa harus diapresiasi. Pengabaian kesejahteraan guru adalah pengkhianatan” jelasnya.

Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14: Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Baca Juga:  Warga Kesal Listrik Sering Padam Saat Tengah Malam Hingga Pagi Hari