Ragam

Hukum Puasa di Bulan Ramadhan bagi Perempuan yang sedang Menyusui

×

Hukum Puasa di Bulan Ramadhan bagi Perempuan yang sedang Menyusui

Sebarkan artikel ini
Hukum puasa bagi ibu menyusui. (foto: istimewa)

JABARNEWS |JAKARTA – Puasa di bulan Ramadhan merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim. Kewajiban ini ditegaskan Allah SWT melalui surah Al Baqarah ayat 183.

Namun demikian, Islam mengecualikan beberapa diantaranya untuk tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Salah satunya adalah perempuan yang sedang menyusui anaknya.

Baca Juga:  Herman Suherman Larang Tempat Hiburan Malam di Cianjur Beroperasi Selama Ramadhan

Dikutip dari NU Online, perempuan yang sedang menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa, bahkan sepanjang Ramadhan.

Namun demikian, hal tersebut tetap harus memiliki alasan yang dibolehkan syara’. Misalnya, jika puasa tersebut dapat membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya, atau salah satunya.

Baca Juga:  Seminar Genposting: Yuk Makan Ikan Agar Generasi Indonesia Sehat, Kuat dan Cerdas

Jika hal tersebut memang dikhawatirkan terjadi, maka puasanya harus dibatalkan dalam Madzhab Syafi’i.

Jika tidak berpuasa karena alasan khawatir membahayakan kesehatan ibunya saja, atau ibu dan anak, maka ibu tersebut wajib mengganti (qadha) puasanya di lain hari.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Capricorn
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan