Hukum Puasa di Bulan Ramadhan bagi Perempuan yang sedang Menyusui

Adapun teknis pembayaran fidyah boleh diberikan kepada satu orang miskin. Misalnya, jika puasa yang ditinggalkan berjumlah 10 hari, maka ia wajib memberikan 10 mud makanan pokok setempat.

Baca Juga:  Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk

Sepuluh mud ini boleh diberikan kepada satu orang miskin atau faqir. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfazh al-Minhaj karya Imam Muhammad Khatib Asy-Syarbini.

Baca Juga:  Jalur Maja - Cikijing Padat Merayap

Oleh karena itu, ibu menyusui perlu untuk selalu memperhatikan kesehatan dirinya dan anaknya. Jika dirasa masih kuat untuk berpuasa ini sangat dianjurkan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta gelar Lomba Pos Kamling

Namun, jika di tengah pelaksanaan puasa itu terdapat persoalan kesehatan, perlu untuk segera berkonsultasi dengan dokter. (red)