Ragam

Ini Bocoran Gaji PPPK, Pegawai Pengganti Tenaga Honorer

×

Ini Bocoran Gaji PPPK, Pegawai Pengganti Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (foto: ilustrasi)

Selanjutnya, dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga menyatakan, WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja. Apa saja tunjangan yang didapatkan?

Baca Juga:  Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T, Pengusaha di Vietnam Divonis Mati

Tunjangan PPPK

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional, atau
  5. Tunjangan lainnya.

Sebagai catatan, seperti yang disebutkan pada pasal keenam Perpres ini, gaji dan tunjangan PPPK dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan serta tidak ditanggung oleh pemerintah. (red)

Baca Juga:  Tegas! Helmi Budiman Larang PNS di Kabupaten Garut Cuti Libur Nataru

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan