JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi tudingan terkait dugaan keterlibatan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Bima Arya menegaskan, kehadiran pihak Kemendagri bukan untuk ikut campur, melainkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, langkah yang diambil Kemendagri berangkat dari adanya aduan masyarakat yang sebelumnya tidak mendapat respons dari inspektorat daerah.
“Yang kami lakukan adalah klarifikasi atas laporan yang disampaikan ke Ditjen Otonomi Daerah. Karena tidak ada tindak lanjut dari inspektorat daerah, maka kami kirim tim untuk menelusuri,” ujar Bima.