Ragam

Kabar Baik, Guru PAUD dan Pendidik di Pesantren Bakal Dapat Tunjangan dari Pemerintah

×

Kabar Baik, Guru PAUD dan Pendidik di Pesantren Bakal Dapat Tunjangan dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa).

Masih menurut Nadiem, hadirnya RUU Sisdiknas ini sebagai ‘hadiah’ untuk mensejahterakan para guru di Indonesia. Ia juga mengaku telah diamanati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aturan itu dapat membuat kehidupan perekonomian para guru lebih terjamin.

Baca Juga:  Siap-Siap! Operasi Patuh Lodaya 2019 Digelar

Menurutnya, RUU Sisdiknas merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi. (red)

Baca Juga:  Tingkatkan Inovasi Pembelajaran, UPI Kampus Purwakarta Gelar Pelatihan Guru Paud

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan