JABARNEWS │ JAKARTA – Kasus tewasnya santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, sangat mengagetkan publik. Apalagi kuat dugaan korban tewas usai dianiaya teman senior sesama santri di pondok pesantren terbesar di Indonesia tersebut.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Bahkan dua terduga penganiaya korban telah dijemput polisi. Penjemputan para terduga pelaku setelah Polres Ponorogo melakukan olah TKP yang dilakukan Selasa (6/9) sejak pagi hingga sore hari.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), peristiwa tewasnya salah seorang santri Ponpes Gontor itu bermula dari kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022.
Saat itu korban berinisial AM bersama dua korban lainnya merupakan panitia kegiatan Perkaju. Setelah kegiatan tersebut, ketiga korban mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terlapor yang merupakan koordinator bagian perlengkapan. Namun, setelah diperiksa kembali oleh terlapor, terdapat pasak tenda yang hilang.
Korban kemudian diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022. Namun pasak yang hilang itu tak kunjung ditemukan pada pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan. Ketiga korban kemudian menghadap dan melaporkan hal tersebut.