Ragam

Kebijakan Wali Kota Depok Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Disoal KPK

×

Kebijakan Wali Kota Depok Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Disoal KPK

Sebarkan artikel ini
Depok
Wali Kota Depok, Supian Suri. (foto: istimewa)

Ia juga menambahkan bahwa jika kendaraan dinas ditinggalkan selama libur Lebaran, pengawasan terhadap aset negara justru menjadi lebih sulit.

Oleh karena itu, ia mengizinkan ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk menggunakan mobil dinas guna mendukung kelancaran mudik mereka.

Baca Juga:  KPK Dorong Publik Desak DPR Larang Tahanan Pakai Masker

“Kami memberikan izin ini karena tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat membantu mereka sekaligus memastikan kendaraan tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Duh, Bupati Karawang Temukan Banyak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5