Ragam

Kemenkes Tegas Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirop, Ini Alasannya

×

Kemenkes Tegas Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirop, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kantor Kementerian Kesehatan RI
Kementerian Kesehatan mengeluarkan larang agar masyarakat mengkonsumsi obat sirop. (foto: istimewa)
Kantor Kementerian Kesehatan RI
Kementerian Kesehatan mengeluarkan larang agar masyarakat mengkonsumsi obat sirop. (foto: istimewa)

Melalui surat edaran tersebut, Yanti berharap masyarakat tidak boleh membeli obat sediaan sirop bebas. Tenaga kesehatan pun diminta untuk melakukan racikan obat saja dan tidak memberikan atau meresepkan obat sirup.

Baca Juga:  Panji Gumilang Punya Enam Nama Berbeda dan Miliki 256 Rekening Bank

Yanti menegaskan, larangan obat sirop ini bentuk kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak-anak di Indonesia.

Baca Juga:  Soal Baznas Kabupaten Purwakarta, Begini Tanggapan Bupati

“Jadi semuanya ditunda sementara sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan bidang kefarmasian,” jelasnya. (red)

Baca Juga:  Ribuan Penonton Penuhi LMAC Super Hitz Fest 2024

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan