Ragam

Keterangan Terbaru BKN Soal Pendataan Honorer atau Non-ASN Tahun 2024

×

Keterangan Terbaru BKN Soal Pendataan Honorer atau Non-ASN Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer

Selain itu, tenaga honorer juga dapat mengecek hasil pendataan non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

Nanang menegaskan bahwa PPK dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sesuai dengan amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Ingin Tahu Besaran Gaji PPPK? Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Saat ini, BKN tengah melakukan verifikasi data non-ASN yang terdapat dalam database BKN. Namun, BKN tidak akan melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024. Kebijakan mengenai pendataan honorer selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Manajemen ASN. (red)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Coba Cari Tambahan Kerja Untuk Amankan Finansial Mu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2