Ragam

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

×

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

Sebarkan artikel ini
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana sejoli Handi dan Salsa, Kolonel TNI Priyanto kembali menjadi sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa tersebut, Kolonel TNI Priyanto meminta majelis hakim tinggi militer menjatuhkan vonis ringan kepada dirinya.

Baca Juga:  Kini Di Purwakarta Satu Rumah Terisolasi Akibat Jalan Dibenteng 2 Meter

Ia pun mengungapkan sejumlah alasan. Salah satunya yaitu dedikasi dirinya yang terlibat dan mendapat tanda jasa dalam Operasi Seroja di Timor-timur.

Baca Juga:  1.050 Personel Siaga Pengamanan Pilkada Kota Cirebon

“Kiranya mohon kepada majelis hakim berkenan pula dapat mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut diri terdakwa, antara lain terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI melaksanakan tugas operasi di Timor-timor,” ujar kuasa hukum Kolonel TNI Priyanto, Letda Aleksander Sitepu.

Baca Juga:  Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

Aleksander juga memohon hakim membebaskan Priyanto dari dakwaan kesatu primair tentang pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan dakwaan kedua alternatif pertama tentang penculikan (Pasal 328 KUHP).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan