Ragam

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

×

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

Sebarkan artikel ini
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)

“Menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya atau apabila berpendapat lain maka mohon yang seadil-adilnya,” kata Aleksander.

Dalam menjatuhkan putusan nanti, Aleksander meminta hakim turut mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut diri Priyanto.

Baca Juga:  Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

Di antaranya bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, serta masih menjadi kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga.

Baca Juga:  Hebat, Dokter di Cianjur Ciptakan Alat Oksigen Buatan

“Terdakwa telah memperoleh tanda jasa Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satyalancana Seroja,” ucap Aleksander.

Seperti diketahui, Kolonel Priyanto dituntut dengan pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Handi-Salsa. (red)

Baca Juga:  Inilah 4 Peninggalan Bersejarah yang Memikat di Kabupaten Subang
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan