Ragam

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

×

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

Sebarkan artikel ini
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)

“Menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya atau apabila berpendapat lain maka mohon yang seadil-adilnya,” kata Aleksander.

Dalam menjatuhkan putusan nanti, Aleksander meminta hakim turut mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut diri Priyanto.

Baca Juga:  Jangan Bilang 'Ya' Saat Angkat Telepon Misterius, Ini Bahayanya!

Di antaranya bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, serta masih menjadi kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga.

Baca Juga:  Tiga Negara Ikut Kejuaraan Pencak Silat MP Jabar Open Virtual 2021

“Terdakwa telah memperoleh tanda jasa Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satyalancana Seroja,” ucap Aleksander.

Seperti diketahui, Kolonel Priyanto dituntut dengan pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Handi-Salsa. (red)

Baca Juga:  Polresta Bandung Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja di Si Jalak Harupat
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan