Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, ia membantah terlibat maupun menerima aliran dana dari kasus korupsi iklan Bank BJB.
Ia juga menepis tudingan adanya aliran dana kepada Lisa Mariana maupun isu pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
KPK menyatakan penyidikan perkara ini masih berpotensi berkembang. Peluang penetapan Ridwan Kamil sebagai tersangka terbuka jika penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan aliran dana non-budgeter dari Coordinator Secretary (Corsec) Bank BJB yang diduga ikut dinikmati olehnya.
“Apakah ada peran-peran dari pihak lain di luar pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam konstruksi perkara ini, termasuk terkait aliran-aliran uang dari dana non-budgeter tersebut,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).





