Ragam

KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Kasus Apa?

×

KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS │ BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya, OTT kali ini terkait kasus dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

Baca Juga:  Ibu dan Anak Asal Purwakarta Tewas Dalam Laka Lantas di Tol Cipularang KM 113

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/7) malam.

Baca Juga:  Basarnas Nias Cari Pemuda Nias Barat Terjun ke Laut

Namun demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai OTT tersebut. Penjelasan selengkapnya akan disampaikan secara resmi pada Rabu (26/7).

Baca Juga:  Inilah 24 Lokasi Parkir Termahal di Jakarta, Khusus untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Menurut Ghufron, lembaganya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2