Ratusan Warga Garut Terlilit Utang Fiktif di PNM, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem

Anggota Komisi VI DPR RI M Husein Fadlulloh. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dibuat geger karena mendadak terlilit utang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal selama ini, mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pada PNM.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kuncen Jadi Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut

Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi VI DPR RI M Husein Fadlulloh mendorong adanya perbaikan sistem dari PT PNM agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pemasungan ODGJ di Garut

“Harus ada tindakan tegas dan perbaikan sistem dari PNM. Jangan sampai warga yang betul-betul tidak bersalah menjadi korban,” kata Husein dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Sukabumi Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Pihaknya meminta, PT PNM untuk segera cepat bertindak agar peristiwa serupa tidak terjadi di daerah lain.

“Solusi harus dicari karena kami tidak ingin ini terjadi juga di wilayah lain,” ungkapnya.