Ragam

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak Era Menteri Yaqut

×

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak Era Menteri Yaqut

Sebarkan artikel ini
KPK mendalami peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar.
KPK akan memanggil saksi-saksi lain terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: KPK)

Menurut Nasaruddin, kebijakan semacam itu justru rentan terhadap penyimpangan.

“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin saat menghadiri agenda antikorupsi di Gedung Pusat Edukasi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret lalu.

Baca Juga:  16 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor Harta Kekayaan, Siapa Saja?

Nasaruddin menjelaskan, setiap negara telah memiliki kuota yang dihitung berdasarkan pertimbangan kapasitas dan proporsi penduduk Muslim. Penambahan jumlah jemaah tanpa perencanaan dapat mengganggu hak negara lain.

Baca Juga:  Resmi! Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan

“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana? Nanti nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang,” ujar dia.

Baca Juga:  KPK Temukan Rp28 M Bilyet dan Rp2,3 M Uang Tunai di Kasus Korupsi EDC BRI
Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5