Menurut Nasaruddin, kebijakan semacam itu justru rentan terhadap penyimpangan.
“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin saat menghadiri agenda antikorupsi di Gedung Pusat Edukasi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret lalu.
Nasaruddin menjelaskan, setiap negara telah memiliki kuota yang dihitung berdasarkan pertimbangan kapasitas dan proporsi penduduk Muslim. Penambahan jumlah jemaah tanpa perencanaan dapat mengganggu hak negara lain.
“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana? Nanti nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang,” ujar dia.