Ragam

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp4 Miliar

×

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Lesti Kejora
Lesti Kejora. (foto: istimewa)

Pepi menambahkan, Lesti tak hanya meng-cover satu lagu, melainkan beberapa karya Yoni Dores. Di antaranya adalah lagu Bagai Ranting yang Kering, Cinta Bukanlah Kapal, Arjunanya Buaya, dan Buaya Buntung.

“Yang kami permasalahkan adalah penggunaan lagu-lagu ini tanpa adanya izin dari pencipta lagu. Tidak pernah ada permintaan izin, baik secara lisan maupun tertulis,” imbuh Pepi.

Baca Juga:  Wartawan Senior Aristides Katoppo Tutup Usia

Menurut keterangan kuasa hukum Ilham, dugaan pelanggaran ini telah berlangsung sejak tahun 2017.

Pihak Yoni Dores disebut telah dua kali mengirimkan somasi kepada Lesti, namun tidak mendapatkan respons.

Baca Juga:  Resmi Cabut Perkara, Lesti Kejora Bikin Surat Perjanjian Dengan Rizky Billar

“Kami sudah memberikan waktu dan ruang selama satu bulan setelah somasi kedua. Tapi karena tidak ada tanggapan, akhirnya kami ambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” kata Ilham kepada awak media.

Baca Juga:  Wah! Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan!
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3