“Penetapan ini tidak dilakukan sembarangan. Kami mengkaji kesiapan infrastruktur, potensi penerbangan luar negeri, serta integrasi dengan sistem transportasi lain,” ujar Lukman dalam siaran pers, Rabu, 6 Agustus 2025.
Tiga dari lima bandara yang ditetapkan melalui KM 26 Tahun 2025 antara lain:
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
- Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Bangka Belitung
- Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang
Sementara dua bandara lainnya, yang ditetapkan lewat KM 30 Tahun 2025, yaitu: