Ragam

Lima Bandara Kembali Sandang Status Internasional, Ini Daftarnya

×

Lima Bandara Kembali Sandang Status Internasional, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Salah satu bandara bertaraf internasional. (foto: istimewa)
Salah satu bandara bertaraf internasional. (foto: istimewa)

Kementerian akan terus memantau kinerja setiap bandara melalui indikator seperti frekuensi penerbangan, volume penumpang dan kargo internasional, serta kesiapan fasilitas pendukung.

“Evaluasi berkala akan menjadi dasar untuk mempertahankan atau meninjau ulang status internasional bandara, agar tetap sesuai dengan kebutuhan pasar dan dinamika industri penerbangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibuka Lowongan Kerja, Berusia Maksimal 58 Tahun, Digaji Rp8 Juta, Mau? Cek di Sini

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga menggandeng pemerintah daerah dan operator bandara untuk memastikan operasional berjalan lancar dan efisien, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan wilayah.

Baca Juga:  Pemudik Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Perputaran Uang Tetap Tembus Rp137 Triliun

Sebelumnya, pada April 2024, Kemenhub sempat memangkas jumlah bandara internasional dari 34 menjadi 17, dengan pertimbangan efisiensi dan optimalisasi.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5