Ragam

Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini

×

Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)

Dalam proses perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah dokumen persyaratan, termasuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, Surat Keterangan Sehat, dan hasil Tes Psikologi SIM.

Baca Juga:  Pemkot Depok Canangkan Target 126 Kampung KB Tahun 2020

Proses perpanjangan SIM ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Ternyata Hal yang Sering Disepelekan Ini Bisa Merusak Hubungan Pertemanan

Pasal 281 dari undang-undang tersebut mengatur ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Polrestabes Bandung. (red)

Baca Juga:  WNA Korsel Korban Kecelakaan Tol Cipularang Tolak Dirawat RS Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2