Ragam

Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini

×

Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)

Dalam proses perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah dokumen persyaratan, termasuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, Surat Keterangan Sehat, dan hasil Tes Psikologi SIM.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Bandung Dipolisikan Mantan Kekasih, Dituduh Gelapkan Uang Rp5 Miliar

Proses perpanjangan SIM ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Tidak Semua Hal Bisa Dijadikan Bahan Bercandaan

Pasal 281 dari undang-undang tersebut mengatur ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Polrestabes Bandung. (red)

Baca Juga:  Jabatan Akun Di Sekwan DPRD Dicopot, Camat Bungursari Tak Jadi Nyaleg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2