Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)

JABARNEWS │ BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan perpanjangan SIM keliling hari ini, Selasa (26/9), tersedia di dua lokasi, yaitu Living Plaza Dago (eks Dago Plaza) di Jalan Ir H Djuanda dan Ubertos di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Waktu layanan SIM Keliling dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM, Begini Penjelasannya

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya akan melayani permohonan perpanjangan SIM jenis A dan C yang masa berlakunya telah habis. Bagi mereka yang ingin membuat SIM baru, harus mengunjungi kantor Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung, Bekasi dan Bogor, Jumat 15 September 2023

Adapun biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Acara Wisata Jabar Akan Digelar Dua Hari Sekali

Selain biaya perpanjangan, ada biaya tambahan berupa asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000.